Home Lintas Kalimantan Sama-Sama Bayar Tagihan, Kok Beda Nasib? FKPWK Kritik Tegas Sistem Pemerintahan: Pemadaman Listrik Jangan Pilih Kasih, Bubuhan Pejabat Lampu Benyala Tarus , Rakyat Biasa Lampu Dimatii

Sama-Sama Bayar Tagihan, Kok Beda Nasib? FKPWK Kritik Tegas Sistem Pemerintahan: Pemadaman Listrik Jangan Pilih Kasih, Bubuhan Pejabat Lampu Benyala Tarus , Rakyat Biasa Lampu Dimatii

Sama-Sama Bayar Tagihan, Kok Beda Nasib? FKPWK Kritik Tegas Sistem Pemerintahan: Pemadaman Listrik Jangan Pilih Kasih, Bubuhan Pejabat Lampu Benyala Tarus , Rakyat Biasa Lampu Dimatii

203
0
SHARE
Sama-Sama Bayar Tagihan, Kok Beda Nasib? FKPWK Kritik Tegas Sistem Pemerintahan: Pemadaman Listrik Jangan Pilih Kasih, Bubuhan Pejabat Lampu Benyala Tarus , Rakyat Biasa Lampu Dimatii

BERITAPOPULER.ONLINE BANJARMASIN – Tudingan diskriminasi dalam pola penjadwalan pemadaman listrik bergilir kembali mencuat ke permukaan. 

H. Junaidi, Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), menyoroti adanya ketimpangan perlakuan yang diduga kuat terjadi antara wilayah hunian pejabat dengan permukiman warga biasa.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, terdapat indikasi bahwa kompleks perumahan dinas atau jabatan pejabat luput dari jadwal pemadaman, sementara warga masyarakat umum di wilayah lain harus rela bergiliran menghadapi kegelapan. 

Kondisi ini dinilai mencederai prinsip keadilan sosial, di mana setiap warga negara seharusnya memiliki hak yang sama atas akses energi listrik tanpa memandang status sosial.

H. Rachmad Fadillah, S.H. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP FKPWK), menambahkan "Listrik adalah kebutuhan dasar. 

Saat padam, aktivitas rumah tangga dan produktivitas kerja dari rumah pasti terganggu. 

Tidak adil jika segelintir orang tidak pernah merasakan dampak ini, sementara rakyat kecil harus beradaptasi dengan ketidaknyamanan tersebut," ujar Rachmad Fadilah dalam pernyataannya.

Ia menekankan bahwa idealnya, pemadaman bergilir tidak perlu terjadi jika komitmen pelayanan prima dijalankan secara maksimal. 

Namun, jika kondisi teknis memaksa dilakukannya rotasi pemadaman, maka prinsip fairness atau keadilan harus menjadi panglima.

Tidak boleh ada "zona aman" yang istimewa bagi kalangan tertentu. 

Baik rumah pejabat maupun rumah warga biasa, keduanya adalah konsumen yang membayar dan berhak mendapatkan kepastian layanan.

Selain menuntut kesetaraan jadwal, Rachmad Fadilah juga mendesak PT PLN untuk lebih transparan dan proaktif dalam mengedukasi masyarakat. 

Ia menyarankan agar PLN gencar mengkampanyekan informasi terkait mekanisme kompensasi atas kerugian yang diderita masyarakat akibat pemadaman bergilir.

Langkah ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik dan menunjukkan tanggung jawab korporasi terhadap kenyamanan pelanggan.

"Keadilan bukan sekadar kata, tapi tindakan. PLN harus memastikan bahwa setiap watt listrik yang mengalir dirasakan manfaatnya secara merata, tanpa diskriminasi," tutupnya.

Editor : Mega